NUANSA TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang metode baru penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dan Pilpres 2024. Hal ini dilakukan setelah banyak belajar dari kesalahan pada Pemilu 2019, di mana terdapat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan.
Dalam keterangan kepa metode baru penghitungan suara tersebut menggunakan dua panel yang terdiri dari panel A dan B. Dengan metode ini, KPPS yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.
"Kami merancang kebijakan penghitungan suara dengan metode panel, di mana pelaksanaan penghitungan suara itu dibagi dalam dua panel," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dua panel tersebut dibagi berdsarkan perhitungan perolehan yakni
Panel A bertugas untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI secara keseluruhan.
Sedangkan Panel B, ditugaskan untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota.
Dalam Pemilu 2019, KPU menggunakan sistem satu panel yang cukup beresiko karena harus menghitung semuanya.
Baca Juga: Kekuatan Militer BRICS vs NATO: Siapa yang Paling Kuat Jika Diadu
Hal ini bisa menyebabkan anggota KPPS mengalami kelelahan. Oleh karena itu, dengan metode dua panel ini diharapkan KPPS bisa lebih terjaga kondisi kesehatannya.
KPU juga membatasi usia petugas KPPS menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun untuk mencegah terjadinya peristiwa kematian petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17-55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh lebih baik.
Metode baru penghitungan suara ini akan dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto Melakukan Investasi Besar-Besaran di Sektor Properti Singapura
Artikel Terkait
Informasi Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka Secara Online, Hilangkan Potensi Kecurangan
Berikut 17 Partai Politik Ditetapkan KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024, Inilah Daftar Lengkapnya
Lolos Sebagai Peserta Pemilu, Partai Buruh Maluku Utara Siap Bertarung Pada Pemilu 2024
Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024, Berikut 5 Partai Buruh Paling Berkuasa di Dunia